zona68Jakarta - . Jalur Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2022 dibuka di jenjang SD, SMP, dan SMA. Sementara itu, PPDB jenjang SMK tidak mengunakanJakarta - . Jalur Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2022 dibuka di jenjang SD, SMP, dan SMA. Sementara itu, PPDB jenjang SMK tidak mengunakan