zona68Jakarta - . Jalur Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2022 dibuka di jenjang SD, SMP, dan SMA. Sementara itu, PPDB jenjang SMK tidak mengunakanPanduan cek zonasi dan tata ruang DKI Jakarta: Pilih Kotamadya dan Kecamatan sesuai dengan lokasi tempat usaha; Loading maps dan cari lokasi dengan peta; Pilih Kode Sub Zonasi, misal