Daftar Login

Wasiat: Pengertian, Hukum, Rukun, dan Penyebab Batalnya

MEREK : wasiat88

Wasiat: Pengertian, Hukum, Rukun, dan Penyebab Batalnya

wasiat88Orang yang menerima atau menjalankan wasiat, harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: 1. Beragama Islam. 2. Balh atau dewasa. 3. Berakal sehat. 4. Merdeka, bukan hamba sahaya. 5. Amanah. 6.Wasiat atau al washiyyah (الوصية) adalah perintah dari seseorang untuk melakukan suatu bentuk tasharruf (muamalah) atau suatu bentuk tabarru' (perbuatan baik) dengan hartanya setelah ia

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas