wasiat88Mewasiatkan aset kekayaan kepada ahli waris, tidak bisa dilakukan tanpa batas tertentu. Karena wasiat bersifat personalisasi, maka harus ada kadar proporsional yangSyarat Materiil dan Formil Surat Wasiat. Berdasarkan Burgerlijk Wetboek (BW) atau yang dikenal sebagai KUH Perdata, semasa hidupnya seorang pewaris dapat