slamet judi, Jakarta – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berbagi pengalaman pahitnya menjadi korban penipuan daring atau on scam di sebuah perusahaan judi on ilegal di Kamboja. Pria yang menggunakanDi kawasan Kebonharjo, Kelurahan Tanjung Emas, Kecamatan Semarang Utara, RT 10 RW 07, Jalan Empu Tantular, seorang pengemudi ojek on bernama Slamet Riyadin