pengertian normaPengertian Norma Hukum. Menurut KBBI, kata norma memiliki arti yaitu aturan dan ketentuan yang mengikat sebagian atau seluruh warga masyarakat. Sedangkan pengertianPengertian Norma Hukum. Menurut Jimmly Ashiddique dalam buku Perihal Undang-Undang, norma berasal dari kata nomos yang berarti nilai. Menurut ahli ilmu sosial