pendataan non asn loginDirekomendasikan proses pendataan non ASN menggunakan perambahan Google Chrome ataupun Mozilla Firefox yang terkini. 2. Masukan NIK dan password yangMembuat Akun: a. Buka halaman Cek Pendataan Non ASN di situs resmi BKN Isi data yang dibutuhkan pada formulir: Isi formulir yang tersedia dengan data pribadi