paguyuban 4dHaryanto dan Nugrohadi (2011), Definisi paguyuban adalah keputusan untuk kehidupan bersama dalam kelompok sosial tertentu, di mana setiap anggota dalam paguyuban senantiasa diikat oleh hubungan batin yangPaguyuban didefinisikan sebagai perkumpulan yang bersifat kekeluargaan , didirikan orang orang sepaham (sedarah) untuk membina persatuan (kerukunan) diantara