nomor burungBurung ini termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis TumbuhanBurung Tiung yang mengepakkan sayapnya dan berdiri diatas sebuah tonggak kayu setinggi delapan depa. Sedangkan dalam Perda Nomor 8 Tahun