minta data kambojaJAKARTA, - Kedutaan Besar RI di Phnom Penh menangani 1.301 kasus warga negara Indonesia bermasalah di Kamboja selama ta bulan pertama tahunSebagai langkah konkret, Indonesia dan Kamboja menandatangani Letter of Intent (LoI) yang menjadi dasar kerja sama dalam pertukaran data