ktp 168KTP Dital, menurut situs resmi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, ialah pemindahan KTP-el atau e-KTP (KTP elektronik) yang dunakan oleh penduduk Indonesia keUntuk memiliki e-KTP dital, ada persyaratan utama yang harus dipenuhi yakni memiliki ponsel pintar (smartphone) dan warga yang tinggal di wilayah yang memiliki jaringan