kilat 33kilat (plural: kilat-kilat; posesif ku, mu, nya; partikel: kah, lah) · kilat. pohon yang banyak terdapat dalam paya-paya di tepi laut, kulit batangnya untuk menyamak kulit, kayunya untuk kayu api;- TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 dicabut oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) diwakilkan oleh Bambang Soesatyo pada hari Senin, 9