kartel99Lalu Lincolin Arsyad mendefinisikan kartel sebagai organisasi resmi dari para penjual yang bersama-sama menentukan harga, kuantitas, serta diferensiasi produk agar industri tersebutDefinisi kartel oleh Winardi adalah gabungan atau persetujuan (conventie) oleh para pengusaha yang secara yuridis dan ekonomis berdiri sendiri. Tujuan kartel adalah untuk mencapai