jendral189- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang emas batangan ilegal di Bea Cukai senilai Rp1892022: Menteri Keuangan (PMK) NO. 189PMK.052022, BN.2022NO. 1271; : 10 Hlm: Menteri Keuangan (PMK) TENTANG