detik 288Yang bersangkutan sudah diperiksa dan dipersangkakan dengan Pasal 280 jo 288 ayat (1) Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan288 orang warga binaan yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan. Hal itu dikatakan, Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Sukamiskin Benny Muhammad Saifullah.