dana 178Per 23 Agustus 2022, pemerintah telah merealisasikan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 178,1 triliun dari pagu anggaran RpPMK Nomor 178 Tahun 2018 sendiri menjelaskan mengenai perubahan mekanisme Uang Persediaan (UP) yang terdapat pada PMK Nomor 190 Tahun 2012 yang