Daftar Login

Syarat dan Cara Isbat Nikah di Pengadilan Agama

Syarat dan Cara Isbat Nikah di Pengadilan Agama

biaya isbat nikahItsbat Nikah adalah Pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh KUA atauNikah. Biaya Isbat Nikah. Biaya pengajuan isbat nikah mungkin saja berbeda

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas